Gridhot.ID - Para PNS memang kini sedang bergembira.
Pasalnya gaji ke-13 untuk para PNS baru saja cair pada awal bulan Agustus ini.
Meski sempat terkendala penanganan wabah, namun pemerintah tetap mampu memberikan hak para PNS.
Pemberian gaji ke-13 ini memang sedikit terlambat dari biasanya karena adanya penanganan pandemi Covid-19.
Oleh karenanya pemerintah melakukan penghematan dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi tersebut.
Meski harus sedikit bersabar, kini para PNS bisa menikmati gaji yang telah diberikan oleh pemerintah tersebut.
Kabar lain yang tak kalah melegakan adalah cairnya gaji ke 13 untuk tahun depan akan diberikan secara penuh termasuk dengan tunjangan kinerja.
Hal ini dipastikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat (14/08).
"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," jelas Sri Mulyani.
Source | : | GridStar |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar