"Bisa dicari siapa yang jadi saksi saat surat itu dibuat. Disana kan juga sudah jelas tertulis namanya, bisa diselidiki dari sana. Kalau memang ahli waris ingin membuktikan kebenaran maksud dari tulisan yang ada di surat itu," ujarnya.
Terlepas dari benar atau tidaknya makna dari surat tersebut, Ikhsan mengatakan jika memang benar, artinya hal tersebut dapat menjadi salah satu bukti betapa kuatnya dukungan masyarakat Palembang dalam mendukung perjuangan para pahlawan.
Apalagi menurutnya, uang sebesar Rp 1.500 sudah terbilang besar di tahun 1947.
"Saya tidak bisa sebutkan sekarang setara berapa rupiah jumlah uang itu saat ini. Karena harus ada hitung-hitungannya dulu. Tapi bisa saya sebutkan bahwa jumlahnya terbilang besar untuk saat itu," ujarnya.
Saat masa perjuangan, di berbagai wilayah tak terkecuali di kota Palembang juga banyak dibentuk laskar-laskar oleh para pejuang.
"Bukan cuma pejuang, masyarakat umum juga ikut berpartisipasi dalam mendukung perjuangan para pejuang, membantu sebisa mungkin yang mereka bisa. Dan kalau memang benar surat itu bukti pinjaman uang dari rakyat ke negara saat masa perjuangan, artinya masyarakat juga bersedia meminjamkan uangnya untuk membantu para pejuang kita. Ini hal yang sangat luar biasa," ujarnya.
Disisi lain, Ikhsan juga memberikan pendapatnya terkait tempat surat tersebut ditemukan. Sebagaimana diketahui, ahli waris menyebut surat tersebut ditemukan di dalam sebuah guci di atas loteng rumah.
Menurutnya, hal ini sudah menjadi kebiasaan sebagian masyarakat khususnya kota Palembang. Orang Palembang biasa menyebut penyimpanan di atas loteng dengan sebutan kajang angkap atau kajang rangkap.
"Kadang barang-barang yang disimpan di kajang angkap, suka di tumpuk saja atau kadang diletakkan dalam peti dari bahan seng. Jadi dia aman, tapi tidak terlalu berat. Itu jadi kebiasaan nenek moyang orang Palembang," ujarnya.