"Ada dua saksi lagi, ada saksi-saksi ahli dalam satu minggu ini, seperti ahli kriminologi, psikologi forensik," ujarnya.
"Lembaga-lembaga perlindungan anak, seperti Kak Seto, Pak Arist Merdeka Sirait, dua tokoh nasional ini," lanjut Karen.
Sementara kasus ini berlanjut, rumah tangga Karen dan Arya telah berakhir dengan perceraian.
Permohonan cerai Arya dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juli 2020.
Baca Juga: 'Sampai Aku Ada di Liang Kuburku Sendiri, Aku Tidak Akan Pernah Memaafkan Kamu'
Diberitakan sebelumnya, putri semata wayang Karen meninggal dunia pada 7 Februari 2020 lalu.
Karen pun mengambil langkah mengotopsi jenazah Zefania untuk melihat penyebab kematian sang anak.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama menyebut hasil otopsi menunjukkan terdapat patah tulang pada jenazah Zafania.
"Yang pasti hasil otopsi kan ditemukan patah ini, sendi ini," kata Bastoni saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).
(*)
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar