Permohonan cerai Arya dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juli 2020.
Baca Juga: 'Sampai Aku Ada di Liang Kuburku Sendiri, Aku Tidak Akan Pernah Memaafkan Kamu'
Diberitakan sebelumnya, putri semata wayang Karenmeninggal dunia pada 7 Februari 2020 lalu.
Karen pun mengambil langkah mengotopsi jenazah Zefania untuk melihat penyebab kematian sang anak.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama menyebut hasil otopsi menunjukkan terdapat patah tulang pada jenazah Zafania.
"Yang pasti hasil otopsi kan ditemukan patah ini, sendi ini," kata Bastoni saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).
(*)