GridHot.ID - Unggahan soal klepon yang dianggap kue tidak Islami sempat membuat warganet heboh pada Juli 2020 lalu.
Tak hanya bertuliskan 'kue klepon tidak islami', unggahan tersebut juga mengajak orang-orang untuktidak membeli klepon.
"Kue Klepon Tidak Islami. Yuk tinggalkan jajanan yang tidak islami dengan cara memberli jajanan islami, aneka kurma yang tersedia di toko syariah kami Abu Ikhwan Aziz,"bunyi tulisan dalam keterangan poster yang diunggahsebuah akun Twitter, Selasa (21/7/2020).
Isu soal klepon tersebut pun meredam setelah sejumlah kalangan ulama angkat bicara.
Namun lagi-lagi, warganet kembali dihebohkan dengan sebuah unggahan viral.
Dilansir dari tangkap layar unggahan Facebook Abu Yahya Al Bustamy yang diunggah ulang olehsatu akun Twitter @narkosum, Selasa (18/8/2020), tampak adanya daftar 50 pekerjaan haram.
Serambinews.com mencoba melakukan penelusuran pada akun Facebook Abu Yahya Al Bustamy, namun akun itu sudah tidak ditemukan lagi.
Lantas apa saja 50 pekerjaan haram tersebut?