Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Satpol PP dan Brimob Lepaskan Tembakan Saat Lakukan Penggusuran, Anak-anak Lari Ketakutan Minta Tolong Kepada Tuhan, Warga NTT: Seandainya Kami Pegang Nomor HP Jokowi

None - Kamis, 20 Agustus 2020 | 17:42
Warga yang sedang melaporkan Satpol PP di kantor polisi.
Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere

Warga yang sedang melaporkan Satpol PP di kantor polisi.

"Mereka tidak menganggap kami sebagai masyarakat NTT dan Indonesia . Kami ini ditindas, diteror dan diancam. Mereka lakukan berbagai macam cara, agar kami keluar dari tempat itu. Tetapi, kami tetap pertahankan tempat itu karena merupakan tanah kelahiran kami dan peninggalan leluhur kami sehingga kami bertahan di situ," ujar dia.

"Seandainya kami bisa pegang nomor HP-nya Jokowi, maka kami meminta pindahkan kami ke luar negeri sehingga kami jadi orang asing, jangan jadi orang itu Indonesia ," sambung dia.

Baca Juga: 1 Tahun Kasak-kusuk Kehilangan Pakaian Dalam Hingga Meresahkan, Warga Serdang Bedagai Dihebohkan dengan Temuan Ribuan Bra dan Celana Dalam di Rumah Sosok Ini, Digunting dan Disusun Begini

Kejadian yang dialaminya membuat ia takut.

Dia menyebut, hingga saat ini, anak-anak masih trauma berat dan tiga orang bayi berusia dua bulan, lima bulan dan tujuh bulan masih terus menangis.

Martheda mengatakan, Pemprov NTT juga telah membangun empat unit rumah sederhana dengan masing-masing ukuran 5x7 meter dan 2x3 meter, tapi tidak cukup menampung 29 kepala keluarga yang telah digusur.

Akibatnya, keluarga yang tidak mendapat rumah, terpaksa membangun rumah darurat.

Bayi-bayi pun terpaksa tidur di tanah beralaskan daun.

Baca Juga: Video Payudaranya Diremas Zaki Pohan Bocor di Instagram, Zara Adhisty Ternyata Bukan Keturunan Sembarangan, Kakeknya Musisi Terkenal

"Kami datang melapor ke polisi supaya ada keadilan buat kami di Pubabu. Intinya kami hanya minta keadilan," kata dia.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun, sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menerima laporan itu.

"Sudah ada laporannya dan sudah kami terima. Kami akan menggelar perkaranya untuk menentukan masuk tindakan pidana atau bukan," ujar dia. "Masyarakat kan punya hak untuk melapor," tambah Johannes.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x