Gridhot.ID - Kasus yang berkaitan dengan narkoba kembali terjadi di Indonesia.
Dilaporkan, polisi menangkap dua orang bandar narkoba.
Di mana keduanya adalah AU (42) dan MW (36), dan mereka berhasil diamankan polisi, di kawasan Jakarta Pusat.
Menariknya, lokasi penangkapan kedua tersangka benar-benar di luar dugaan.
Di mana menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, AU sempat meracik narkoba di ruang perawatan rumah sakit kawasan Jakarta Pusat.
Dikatakan Heru, di dalam ruang perawatan rumah sakit, AU dijaga sejumlah sipir dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Namun, Heru menyebut masih mendalami apakah ada keterlibatan para sipir tersebut.
"Kami masih dalami."
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar