Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tenang, Subsidi Gaji Juga Bisa Dinikmati Bagi Para Pekerja yang Miliki Rekening Bank Swasta, Menaker: Tapi...

None - Senin, 31 Agustus 2020 | 11:13
Kewalahan Validasi Data Rekening Pekerja, Menaker Minta Maaf Gegara BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Batal Cair Akhir Agustus Ini: Butuh Kehati-hatian Menyesuaikan Data
(Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan)

Kewalahan Validasi Data Rekening Pekerja, Menaker Minta Maaf Gegara BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Batal Cair Akhir Agustus Ini: Butuh Kehati-hatian Menyesuaikan Data

Gridhot.ID - Bantuan subsidigaji mulai disalurkan ke rekening penerima sedikit demi sedikit.

Ternyata para pekerja tak harus menggunakan bank BUMN untuk bisa menikmati subsidi gaji ini.

Para pekerja penerima bantuan subsidi upah/gaji dari pemerintah yang menggunakan rekening bank swasta tetap akan mendapatkan haknya.

Baca Juga: 10 Meter dari Motornya Konvoi Anggota TNI Penyerang Polsek Ciracas Beraksi, Pengendara: Saya Masuk ke Gereja, Nyari Perlindungan

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, memang hal tersebut memerlukan waktu dan tidak secepat pemegang rekening bank-bank milik pemerintah (Himbara).

"Mungkin teman-teman menggunakan bank swasta ada waktu, tapi kalau bank pemerintah relatif bisa ditransfer saat itu," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (30/8/2020).

Dia menyebutkan, rata-rata pekerja penerima bantuan subsidi gaji memang menggunakan rekening bank-bank BUMN. "Yang saya lihat memang 60:40, 60% itu bank pemerintah, 40% itu bank-bank swasta," ucapnya.

Baca Juga: Tukang Mi Ayam Ungkap Fakta Sebenarnya, Kebohongan Prada MI Buat Panglima TNI Berang, Marsekal Hadi: Jiwa Korsa Berlebihan

Menaker juga mendorong kepada pekerja dan juga pemberi kerja agar segera melaporkan nomor rekening calon penerima bantuan subsidi gaji sebelum tenggat waktu yang diberikan oleh BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) berakhir pada hari ini (31/8/2020).

Ida menekankan, pekerja tidak perlu membuka rekening bank pemerintah atau beralih ke bank Himbara tersebut hanya untuk mendapatkan subsidi gaji.

Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tidak menyebut spesifikasi rekening yang digunakan.

Baca Juga: Ditemukan Terkapar di Jalan, Seorang Warga Jadi Sasaran Amuk Kepala Desa, Dibacok Saat Melintas Gara-gara Tagih Hal Ini

Source : kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x