"Itu sempat heboh, suami dari wanita itu (TM) sempat mendatangi rumah FAP dengan membawa senjata," jelasnya saat melaporkan kejadian yang menggegerkan warga di Pemkab Sukoharjo, Senin (31/8/2020).
Karena dugaan asusila itu, warga menuntut agar FAP diberhentikan dari jabatannya.
"Pamong Desa kan harusnya memberi contoh yang baik, dengan adanya kasus ini kan nama baik desa tercoreng," ucapnya.
"Kami meminta yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya," tandasnya.
Pihaknya didukung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungsono telah meminta Kades Kedungsono untuk memecat FAP.
"Sembilan orang di BPD sudah tanda tangan dan sudah melakukan somasi ke pak Kades," kata dia.
"Intinya yang kami meminta yang bersangkutan diberhentikan," imbuhnya.
"Tapi dengan alasan yang lain, pak Kades tidak mau memberhentikan," ucapnya menekankan.
Dikatakan, sembilan orang dari BPD Kedungsono yang sudah tanda tangan meilputi ketua, wakil ketua, sekertaris dan 6 anggota.
Namun, permintaan warga tersebut tidak dikabulkan oleh Pemerintah Desa (Kades) Kedungsono.