Dari tayangan Kiss Pagi Indosiar yang diunggah ke Youtube pada Selasa (1/9/2020), kuasa hukum Happy Hariadi, Dede Gunawa menyebut Mubarokah lahir pada 21 November 2003.
"Berjenis kelamin perempuan lahir pada tanggal 21 November 2003. Akta kelahiran anak ada," katanya.
3. Kini Sudah ABG
Saat laporan dilayangkan pada 7 Oktober 2019, Mubarakah berusia 16 tahun.
"(Anak) perempuan, usianya waktu dibuat laporan itu 16 tahun. Sekarang mungkin 17," kata Nunu Suparmi, Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di Polres Metro Jakarta Selatan, dalam berita yang dimuat Tribunnews.
4. Diduga Ditelantarkan
Seperti yang banyak diberitakan, anak Happy Hariadi itu diduga ditelantarkan oleh ayah Atta Halilintar.
Dialnsir dari Kiss Pagi, kuasa hukum Happy menyebutkan alasan kliennya melaporkan Halilintar Anofial Asmid.
"Beliau (Happy) hanya meminta tanggung jawab mungkin hanya. Pertama pengakuan bahwa itu anak beliau. Kedua bahwa selayaknya anak mendapatkan kasih sayang dari orangtua," kata Dede Gunawan.
Seperti yang diwartakan Tribunnews, ayah Atta Halilintar disangkakan pasal 76 A dan 76B, juncto 77 UU RI No 35 tahun 2014 tentang diskrimimasi anak.