Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ngakunya Cuma Mijat Pelanggan, Pria Ini Ngamuk Saat Digrebek Satpol PP Lagi Ngamar Bareng Wanita, Sekejap Mati Kutu Saat Ketahuan Masih Pakai Alat Kontrasepsi

None - Rabu, 02 September 2020 | 19:00
Ilustrasi pasangan kepergok selingkuh
Dok Tribun Jateng

Ilustrasi pasangan kepergok selingkuh

"Berdasarkan pengakuan ER yang diduga menyediakan layanan plus-plus, dia memasang tarif Rp 170.000 untuk jasa pijat dan Rp 500.000 untuk layanan plus-plus.

Baca Juga: Dilengkapi 'Gatling Gun' yang Mampu Berondong 5000 Peluru per Menit, India Justru Pensiunkan Jet Tempur MiG-27 Salah Satu Alutsista Terbaiknya, Pilot Ini Beberkan Alasannya

Untuk pasangannya kami lakukan pendataan dan diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," ucapnya.

Dalam penyisiran di wilayah Kecamatan Cipondoh, didapati dua panti pijat yang diduga menyediakan layanan esek-esek.

Beberapa perempuan yang diduga sebagai PSK turut diamankan.

"Di sekitaran Jalan Benteng Betawi kami mendapat lima orang yang diduga PSK dari dua griya pijat tradisional.

Baca Juga: Tulis Surat dari Balik Jeruji Besi, Jerinx SID Jawab Isu Nora Alexandra Larang Bertemu Orang Tua, Hingga Minta Sang Istri Putuskan Kontak dengan Pihak Ini

Namun setelah kami dalami hanya satu yang bisa kami kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lanjutan," katanya.

"Karena setelah kami lakukan pemeriksaan sisanya tidak terbukti melakukan kegiatan prostitusi," tambahnya.

Ghufron Falfeli selaku Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang membenarkan hal tersebut.

Dalam operasi yang rutin digelar setiap harinya awalnya hanya sebatas melakukan monitoring ke beberapa bidang usaha yang dibatasi dan dilarang untuk beroprasi di masa PSBB lanjutan.

"Saat melintas di salah satu Griya Pijat kami mendapati beberapa kendaraan bermotor terparkir, awalnya pengelola griya pijat itu mengaku tutup," katanya.

Source :Wartakotalive.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x