Gridhot.ID - Kasus penyerangan polsek Ciracas kini menjadi sorotan.
Dilaporkan sebelumnya ratusan orang tak dikenal yang ternyata melibatkan oknum TNI melakukan perusakan dan pembakaran di Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Aksi tersebut berlangsung anarkis, di mana para pengguna jalan dan pedagang kaki lima di sekitaran Jalan Raya Bogor ikut terkena imbasnya.
Diberitakan sebelumnya seorang saksi bernama Rotua bahkan rela bersembunyi di sebuah gereja selama 4 jam demi menunggu jalanan kembali kondusif.
Rotua sebagai salah seorang pemotor mengaku tak bakal melupakan kejadian di malam pembakaran Mapolsek Ciracas.
Terlebih ia menyaksikan sendiri lapak dagangan kaki lima yang diobrak-obrik, hingga teman pengendara yang dipukul jatuh hingga tersungkur.
"Yang kasihan itu pedagang yang di sebrang juga ikut jadi sasaran. Mereka dipukuli, disuruh tutup. Dagangannya dirusak, anarkis banget pokoknya. Raya Bogor mencekam banget dah tadi malam," ujar Rotua, dikutip dari Tribunnews.com.
Usai penyerangan, pada Minggu (30/8/2020), Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.
Sejumlah sanksi atas aksi anarkis tersebut digaungkan, mulai dari sanksi pidana, pemecatan, hingga ganti rugi kerusakan materiil di malam konvoi.
Kendati demikian, Mantan Danpuspom TNI, Mayjen TNI (Purn) Syamsyu Djalal mengimbau agar sanksi pemecatan terhadap oknum TNI penyerang Mapolsek Ciracas agar ditinjau kembali.
Sebab dikhawatirkan akan memunculkan kelompok-kelompok lain yang justru membahayakan Nusantara, misalnya dengan bergabung dengan terorisme.