Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dengar Suara Aneh Saat Gali Tanah, 4 Penggali Kubur Ini Kaget Temukan Tumpukan Uang Koin Kuno Kerajaan Inggris, Disebut Peninggalan Penjajahan, Begini Faktanya

Desy Kurniasari - Sabtu, 05 September 2020 | 08:25
Penemuan uang koin bertuliskan uang Kerajaan Inggris di Desa Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya
Serambinews

Penemuan uang koin bertuliskan uang Kerajaan Inggris di Desa Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya

Tgk Munawir sebagai saksi penemuan koin kuno, menjelaskan perihal penemuan benda langka, yakni setelah dilakukan pengecekan pada uang tertulis Queen Victoria tahun 1883, British Lorth Borneo tahun 1880, One Cent tahun 1873, Peso 2 T Erado tahun 1891.

Namun, banyak juga koin yang sulit untuk dibaca, karena telah lama terkubur, Tgk Munawir menjelaskan beberapa koin telah diberikan pada Dinas Pendidikan (Disdik) Pidie Jaya untuk diteliti.

“Ada beberapa telah diberikan pada Pemerintah Pidie Jaya, untuk dilakukan penelitian karena termasuk salah satu peninggalan sejarah,” ungkapnya.

Baca Juga: Ingat Djoko Susilo? Kasus Korupsi Sempat Gemparkan Indonesia, Sang Putri Kini Tuntut Menteri Keuamgan Gara-gara Ini, Rumah Antik Model Belanda Jadi Incaran

Jumlah keseluruhan dari uang koin kuno ini belum bisa diketahui.

Namun jika ditimbang, Tgk Munawir menyebut uang tersebut cukup berat, bisa mencapai beberapa kilogram.

“Kita tidak bisa memastikan jumlah keseluruhan uang maupun nilai dari uang tersebut, karena banyak yang berkarat akibat terkubur bertahun-tahun, namun jika ditimbang, cukup berat dan bisa beberapa Kilogram.

“Uang yang telah dibersihkan, sudah diserahkan pada ahli waris atau pemilik kebun tempat penemuan koin,” jelas Tgk Munawir.

Baca Juga: Diam-diam Sembunyikan Ganja di Salah Satu Guci di Rumahnya, Begini Kondisi Tempat Tinggal Dwi Sasono, Penuh dengan Barang Antik dan Furniture Barang Bekas

Setelah menyerahkan uang koin kuno disebut peninggalan Kerajaan Inggris, Tgk Munawir mengatakan kepada ahli waris, agar memberikan hak bagi penggali kubur, karena mereka yang menemukan koin kuno dikebunnya.

“Setelah menyerahkan, saya ada memberi amanah pada ahli waris, agar diberikan hak pada penggali kubur jika memang koin kuno itu berharga dan bernilai.

“Karena pada penggali kubur belum kita berikan, sebab masih dilakukan kajian mengenai nilai uang koin itu. Jika memang berharga, hak untuk pengali kubur harus kita berikan, namun jika memang tidak berharga, apa yang harus kita kasih," ujarnya.

Source :Serambinews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x