Anofial Asmid disebutpernah menikah dengan wanita bernama Happy Hariani pada 21 April 1998.
Namun, biduk rumah tangga Anofial Asmid dengan Happy Hariani berakhir pada 18 April 2006.
Happy Harianikini menuntut pertanggungjawaban Anofial Asmid. Ia ingin hak anaknya terpenuhi.
Pengusaha yang memiliki 11 anak itu sudah dilaporkan terkait permasalahan penelantaran anak.
Pihak Anofial Asmid diwakilkan kuasa hukum, Rhaditya Putra Perdana buka suara menanggapi laporan tersebut.
Raditya lantas memberikan ilustrasi tentang bagaimana rumah tangga ayah Atta dengan mantan istri keduanya.
Juga perpisahan Anofial Asmid yang saat itu sedang jatuh miskin dan ditinggalkan.
"Seorang suami mempunyai istri, punya anak diberikan izin oleh istrinya poligami. Punyalah istri kedua, poligami sah demi hukum, punya anak."
"Kemudian hari suami ini jatuh miskin dan harus tinggal di luar negeri pada saat itu dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Istrinya pergi sama anaknya," cerita Rhaditya dikutip dari YouTube Beepdo, Sabtu (5/9/2020).
Namun setelah itu, istri kedua kembali muncul setelah tiga kali menikah lagi.
"Istri ini telah menikah tiga kali setelah dari pria ini. Ini kayak telenovela, tanggapan kita ilustrasi saja," lanjutnya.
"Sekarang saat sang laki-laki ini telah bangkit, didampingi oleh anak dan istrinya (yang pertama), istri (kedua) ini hadir."
"Namun tidak memberikan anaknya, hadir juga minta tanggung jawab. Tapi setelah nikah tiga kali."
"Jadi kami tidak ingin menanggapi, hanya ingin mengilustrasikan saja. Tapi tidak menjustifikasi siapa pun," ujar Rhaditya.
Dirinya menegaskan jika ayah Atta Halilintar memang melakukan poligami secara sah.
Serta memiliki anak dari istri keduanya.
"Sekali lagi kami menegaskan peristiwa pernikahan itu ada? ada memang, sah. Ada anak? ada," tegasnya.
Kuasa hukum Anofial Asmid lantas menanggapi soal laporan penelantaran yang diduga dilakukan ayah Atta.
"Kalau namanya anak ditelantarkan itu dari perpisahan perceraian, bukan pas anak lewat akil balignya."
"Ini udah tujuh belas tahun dilaporin penelantaran. Yang mana yang terlantar, anaknya yang terlantar, emaknya yang terlantar?" komentar Rhaditya.
Rhaditya juga menanggapi keberlanjutan dari laporan Happy pada Anofial Asmid.
"Itu laporan dari Oktober kalau nggak salah, kalau unsurnya sudah penuh. Penelantaran itu beda nggak kayak kasus lainnya."
"Putus cerai ada misal nafkah nggak ditepati langsung penelantaran ditahan. Kenapa lama-lama, berarti unsurnya nggak dipenuhi," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul: "Akui Ada Poligami, Pihak Ayah Atta Halilintar Beberkan Perpisahan dengan Mantan Istri Kedua."
(*)