"Tanpa pekerja dari China tersebut, proses pembangunan terganggu," ucap Santoni.
Santoni menegaskan pekerja lokal diprioritaskan untuk bekerja di-PT BAI.
Saat ini sekitar 3 ribu pekerja dari Bintan dan daerah lainnya di Indonesia bekerja di perusahaan tersebut.
Komitmen untuk mengutamakan warga Bintan bekerja di-PT BAI juga dituangkan dalam nota kesepakatan dengan Bupati Bintan Apri Sujadi.
"Paling banyak warga Bintan yang bekerja di perusahaan kami," ucap dia.
Santoni menegaskan perusahaan yang dipimpinnya tetap menaati ketentuan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan, termasuk mempekerjakan warga asing.
"Kami tidak mungkin main-main karena perusahaan ini menanamkan modal di Bintan sebesar Rp20 triliun. Jadi kami taati aturan agar seluruh kegiatan berjalan lancar," kata Santoni.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan Indra Hidayat menyebut, ratusan TKA China tersebut merupakan tenaga ahli konstruksi yang akan bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia, Galang Batang.
"Mereka dikontrak selama enam bulan untuk menyelesaikan proyek konstruksi di PT BAI. Setelah selesai, langsung pulang ke negaranya. Perusahaan itu menargetkan mulai beroperasi tahun 2021," ungkap Indra Hidayat.
Indra pun sudah memastikan kelengkapan semua dokumen keimigrasian TKA China itu, meliputi Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA), Kartu Izin Tinggal Terbatas/ Tetap (KITAS), termasuk bukti hasil tes usap Covid-19 dari negara asal.
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar