RA berkenalan dengan ARA melalui media sosial Facebook.
Keduanya lalu menjalin hubungan asmara.
"Menurut keterangan korban, untuk dugaan dijual sebanyak sembilan kali.
"Hasil dari penjualan untuk kehidupan sehari-hari seperti makan dan bayar kos-kosan," kata Edi.
Meski begitu, pihaknya pun mendalami kasus tersebut, karena ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dan bertransaksi hilang.
"Jadi menurut keterangan korban, dia itu nge-chat dulu sesama lawan jenis, dipasarkan sekitar Rp 300.000.
"Tapi masih belum pembuktian, karena sampai sekarang ponselnya itu enggak ada lagi. Makanya kita masih tahap pendalaman," kata Edi.
Menurut Edi, kedua remaja tersebut diduga berasal dari keluarga yang bermasalah.
Meski begitu, polisi sudah berupaya menghubungi orang tua kedua belah pihak.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan dan konseling di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pematangsiantar.