"Kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait perkara ini,"ujarnya.
Sedangkan pelaku dibawa ke RSJ Kurungan Nyawa untuk menjalani observasi lebih lanjut.
"Motifnya kami dalami, untuk sementara kita tunggu hasil observasi RSJ," pungkasnya.
Melansir informasi serupa dari Tribunnews.com, suami di Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah juga nekat membacok istrinya.
Menurut informasi yang dihimpun kepolisian, Dedi Ompong (41), menghabisi nyawa istrinya lantaran tak diizinkan menikah lagi.
Korban yang tak mengizinkan sang suami menikah lagi dan minta cerai akhirnya membuat pelaku gelap mata.
"Saya kecewa saja kenapa justru ia minta cerai. Saya tidak mau menceraikan dia. Saya kecewa dan gelap mata," jelas Dedi kepada polisi, Jumat (14/8/2020).
Kendati demikian, Kepala Polsek Trimurjo AKP Kurmen Rubianto akhirnya mengamankan pelaku sekaligus barang bukti yang digunakan untuk menghabisi korban.
"Pelaku Dedi Ompong kami amankan di rumahnya kemarin (13/8/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. Satu bilah golok yang digunakan untuk membacok korban beserta sarungnya juga kami amankan," kata AKP Kurmen Rubianto.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat Tak Mengenali Istri, Suami Bacok Wajah Korban Pakai Cangkul"