Proses transaksi akhirnya berjalan.
Yusuf berkomunikasi dengan penjual melalui percakapan WhatsApp.
Yusuf memilih akun tersebut karena menilai modem yang ditawarkan akun tersebut lebih murah dibandingkan barang di toko. "Harganya Rp 75.000 per unit. Kalau di toko itu bisa Rp 185.000 - Rp 195.000 per unit. Karena murah, saya berkomunikasi dengan penjual. Sampai akhirnya, saya transfer ke rekening dia, dan barang dikirim dua hari lalu," ujar Yusuf.
Karena murah, Yusuf membeli 15 unit modem. Dia mentransfer lebih dari Rp 1 juta untuk pembelian barang tersebut.
"Penjualnya katanya di Jakarta. Dua hari setelah transfer, dan dikirim, hari ini barangnya tiba. Hanya dua hari datang," ujar Yusuf.
Barang tersebut dikirim layaknya paket. Pengiriman barang memakai perusahaan jasa ekspedisi resmi. Nama dan alamat penerima jelas, dengan biaya pengiriman juga tertera.
Tetapi tidak ada nama dan alamat pengirim. Dari kode pengiriman, terlihat barang itu dikirim dari area Kabupaten Jember, atau pengiriman lokal Jember.
Namun ketika membukanya Yusuf kaget bukan kepalang. Sebab bukan modem wifi yang dia dapatkan, namun sebuah botol berisi air, dan pecahan genteng.
"Saya angkat berat, ketika saya buka, saya kaget. Karena isinya botol berisi air, dan pecahan genteng," tuturnya.
Yusuf kaget dan lemas. Dia kemudian sadar menjadi korban penipuan. Yusuf kemudian mencoba menghubungi nomor penjual.