"Sudah dulu yaa mau buka puasa," ucap Vicky Prasetyo sesaat setelah keluar dari Rutan Salemba Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).
Sudah sekira 2 bulan Vicky mendekam di Rutan Salemba karena diduga menyebarkan dan memfitnah mantan istrinya, Angel Lelga melakukan tindak asusila dengan Fiki Alman.
Penjelasan kuasa hukum
Vicky Prasetyo akan menjadi tahanan kota setelah permohonan penangguhan penahanannya disebutkan telah dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam surat penangguhan penahanan itu disebutkan, salah satu alasannya karena Vicky Prasetyo adalah tulang punggung keluarga.
Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Vicky Prasetyo, mengatakan, alasan lainnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena kliennya tidak akan menghilangkan alat bukti.
Selama ini Vicky Prasetyo juga disebutkan selalu bersikap kooperatif.
"Alasannya normatif. Paling penting (Vicky Prasetyo) adalah tulang punggung keluarga," kata Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Selama ini Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak mulai menjalani sidang dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga, mantan istrinya.