Gridhot.ID - Jutaan karyawan swasta kini sedang menanti turunnya subsidi gaji yang dijanjikan pemerintah.
Sebagian karyawan sudah menerima bantuan yang langsung masuk ke dalam rekening.
Namun, dikabarkan dari 14,7 juta data calon penerima subsidi gaji Rp 600.000 atau bantuan subsidi upah (BSU) sebagian harus dikembalikan untuk diperbaiki perusahaan.
Melansir Kompas.com, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), Agus Susanto, ada 1,2 juta data yang harus dikembalikan untuk diperbaiki perusahaan.
Hasil ini didapat setelah BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Di Kemnaker nanti akan diperiksa lagi kelengkapannya sebelum pencairan BLT ke calon penerima subsidi gaji karyawan total Rp 2,4 juta tersebut.
"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus dilansir dari Antara, Jumat (18/9/2020).
Total 1,7 juta data yang tidak bisa diteruskan itu dianggap tidak valid karena tidak sesuai dengan beberapa kriteria bagi penerima bantuan Rp 600.000 yang ditetapkan Kemnaker.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar