Ahmed ditangkap sekitar pukul 10.45 siang pada 31 Desember 2018.
Psikiater Institute of Mental Health Christopher Cheok menemukan Ahmed memiliki gangguan psikis, tetapi mengatakan tidak ada kaitannya denganpembunuhan.
Pengacara Ahmed berkata akan memanggil psikiater pribadi Ken Ung untuk mengatakan bahwa gangguan psikis itu turut memengaruhi perbuatan Ahmed.
Sidang kasus ini masih terus berlanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulPRT Indonesia Dibunuh Pacar Usai Ketahuan Selingkuh dengan Seorang Jenderal Bangladesh(*)