Awal mula kejadian
Paur Humas Polres Rohul Ipda Totok Nurdianto mengatakan, kejadian itu bermula saat korban menawarkan gorengan di sebuah warung tuak di Simpang D II, Desa Rambah.
Di lokasi tersebut korban bertemu dengan pelaku yang saat itu membeli dagangannya.
Oleh pelaku, korban lalu disarankan untuk menawarkan barang dagangannya di warung tuak tempat lain, dengan iming-iming di lokasi tersebut ramai pembeli.
"Pelaku mulanya menawarkan jualan gorengan ke warung tuak Pak Guru, karena di sana ramai pembeli."
"Pelaku juga bersedia mengantar korban dengan sepeda motor," kata Totok, kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (20/9/2020).
Namun, saat tiba di tengah perjalanan justru korban dibawa ke kebun sawit.
Korban dianiaya dan diancam dibunuh
Curiga dengan gelagat pelaku yang tidak beres, korban sempat berusaha berontak.
Namun, korban justru dipukul dan diancam akan dibunuh jika menolak ajakan pelaku.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar