Sebelumnya diberitakan, Polresta Jayapura menetapkan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Jayapura, Papua, pada Rabu (16/9/2020) pagi.
Kecelakaan itu menewaskan seorang polisi wanita (polwan) bernama Bripka Christin Meisye Batfeny (36) yang hendak mengikuti apel di Mapolda Papua.
Saat sedang mengendarai motor, ibu tiga anak itu ditabrak mobil Toyota Hilux yang dikendarai Erdi di daerah Polimak, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.
Duka keluarga
Suami korban, Bripka Rifael Mubarak, mengingat pesan terakhir mendiang istrinya sebelum sang istri berangkat dengan motornya kemarin pagi menuju Mapolda Papua.
Rifael menuturkan, istrinya itu memintanya untuk menjaga tiga anak mereka.
Rifael menyebut bahwa seharusnya yang mengendarai motor itu adalah dirinya, bukan sang istri.
"Kita berangkat ke kantor, ibu jalan duluan pakai motor. Harusnya yang pakai motor itu saya," tutur Rifael sambil memeluk anak kedua dan ketiganya di rumah duka, Kamis (17/9/2020).
"Ibu pesan, 'Pa, saya pergi duluan ke kantor, tolong lihat anak-anak, mereka ada ujian online',"sambung dia.
Rifael tak menyangka perjalanan istrinya kemarin pagi itu adalah yang terakhir kalinya.