Nama Lidya semakin naik daun di dunia hiburan lantaran menjadi pemeran Jinny dalam sinetron Untung Ada Jinny yang ditayangkan di ANTV.
Untuk diketahui, Untung Ada Jinny merupakan versi terbaru dari sinetron Jinny Oh Jinny.
Kendati demikian, karier Lidya Pratiwi hancur setelah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.
Sudah bebas bersyarat dari 2013
Rupanya, Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, sejak 2013.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jendral Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan hal tersebut berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor PAS-50.PK.01.05.06 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana.
"Telah memberikan pembebasan bersyarat kepada Lidya Pratiwi bt Heryanto atas perkara pembunuhan," kata Rika dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (8/5/2020).
Dapat remisi sebanyak 30 bulan
Sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat, kata Rika, Lidya Pratiwi telah memenuhi persyaratan substantif dan administrasif.