Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dibayar Rp 3 Juta Rupiah, Oknum Anggota TNI Bunuh Asiong dengan Cara yang Sangat Sadis, Air Dipaksa Masuk ke Mulut Korban Hingga Tewas, Diduga Gara-gara Judi Online

None - Rabu, 23 September 2020 | 20:30
PERSONEL Polres Tanah Karo melakukan evakuasi jenazah Mr X yang ditemukan di jurang kawasan Tahura, Jumat (19/9/2020) kemarin. Belakangan diketahui Mr X adalah Asiong, korban pembunuhan sadis.
(HO via Tribun Medan)

PERSONEL Polres Tanah Karo melakukan evakuasi jenazah Mr X yang ditemukan di jurang kawasan Tahura, Jumat (19/9/2020) kemarin. Belakangan diketahui Mr X adalah Asiong, korban pembunuhan sadis.

Ketika ditanya ada tiga orang tersangka yang ditangkap, Kombes Irwan Anwar mengatakan, bukan tiga orang tapi banyak dan masih pengembangan.

"Bukan tiga orang, banyak. Dan masih dalam pemeriksaan dan pengembangan, akan dirilis,” kata Kombes Irwan Anwar ketika ditanya tiga tersangka yang ditangkap.

Namun, polisi berpangkat perwira melati tiga dipundaknya itu belum bersedia menyebut identitas para terduga tersangka serta motif pembunuhan.

Pelaku Oknum TNI

Seorang oknum TNI bernama Kopral Satu (Koptu) Suhemi, diduga terlibat dalam penyiksaan Jefri Wijaya (38 tahun) alias Asiong hingga tewas.

Dalam laporan yang disampaikan Pangdam I Bukit Barisan yang beredar tersebut diketahui bahwa pembunuhan ini bermula dari penyiksaan yang dilakukan Koptu Suhemi terhadap korban saat menagih utang judi online bersama 15 orang lainnya.

Berdasarkan kronologi yang tertuang dalam laporan tersebut, penyiksaan itu terjadi pada hari Kamis, 17 September 2020 tersebut.

Baca Juga: Jauh-jauh Datang ke Jakarta, Ayah Kandung Betrand Kaget Lihat Gaya Hidup Putranya Usai Diasuh Ruben Onsu, Ferdy Peto: Hidup Kayak Begini Mati Besok

"Kpd Yth : Kasad

Dari : Pangdam l/ BBTembusan :1. Danpuspomad2. Asintel Kasad3. Dirkumad

Perihal: Laporan kejadian penganiayaan mengakibatkan orang mati yang dilakukan oleh Koptu Suhemi Ta Denpom I/5 Medan

Bersama ini dilaporkan bhw pada hari Selasa tgl 22 September 2020 pk. 10.00 WIB, Direskrimum Poldasu Kombes Pol Anwar bersama Kabid Propam Poldasu Kombes Pol Donald Simanjuntak datang ke Pomdam I/BB menginformasikan tentang keterlibatan Koptu Suhemi Nrp 31950342140474 Ta Gakkumwal Denpom I/5 Medan dalam perkara penagihan hutang yang berlanjut dengan penganiayaan secara bersama-sama (dkk 15 orang) yang mengakibatkan mati, korban an. Sdr. Jefri Wijaya.

Source : Warta Kota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 7

Latest

x