"Karena tidak terima, keluarga pemilik makam melaporkan agar pelaku yang melakukan pembongkaran untuk diproses," ujar Kapolsek Sikakap, AKP Tirto Edhi, Selasa (22/9/2020).
Kedua remaja tersebut diketahui melakukan pengrusakan makam pada Minggu (20/9/2020).
Hal itu dilakukannya karena ingin mengambil tubuh mayat bagian kelingking.
Kata dia, kedua tersebut mengambil tubuh bagian kelingking mayat, karena mereka diketahui ingin memiliki ilmu menghilang.
Baca Juga: Heboh Kuburan Dipenuhi Cairan Merah Seperti Darah, Imam Masjid: Sepanjang Hayatnya, Almarhum...
"Kedua pelaku ketahuan berawal dari kecurigaan masyarakat Dusun Muntei Km 8 terhadap kedua pelaku," katanya.
Warga merasa curiga karena melihat kedua pelaku sedang membersihkan cangkul di sebuah kolam di Desa Muntei.
Hal itu dilihat setelah terjadinya pengrusakan makan atas nama Parmenas.
Akhirnya, warga menanyakan perihal pengrusakan makam tersebut kepada kedua pelaku, dan mengakuinya.