Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ikut Nyebur ke Jurang Keserakahan, Jaksa Pinangki Sirna Malasari Terima Dakwaan Terkait Kasus Djoko Tjandra, Kecipratan Duit Rp 600 Juta yang Berujung Pidana

None - Kamis, 24 September 2020 | 17:42
Jaksa cantik Pinangki jadi tersangka dan ditahan, habis terima suap setara puluhan Ninja ZX-25R
Instagram.com/ani2medy

Jaksa cantik Pinangki jadi tersangka dan ditahan, habis terima suap setara puluhan Ninja ZX-25R

Gridhot.ID - Kasus korupsi yang dilakukan oleh Djoko Tjandra masih bergulir penyelidikannya.

Sebelumnya, Djoko Tjandra sempat menjadi buronan BIN.

Kasus ini pun menyangkut beberapa pihak yang akhirnya turut diselidiki.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Diduga Diganti Jabatan dari Panglima TNI Gara-gara Putar Film G30S/PKI, Istana Langsung Angkat Bicara: Agak Kebablasan...

Salah satunya adalah seorang jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga meminta suaminya, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf untuk menukarkan uang dollar Amerika Serikat yang diterimanya dari Djoko Tjandra.

Hal itu diungkapkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga: Dinyatakan Bersalah Gara-gara Pakai Helikopter Mewah, Ketua KPK Firli Bahuri Hanya Dijatuhi Sanksi Ringan Teguran Tertulis: Putusan Saya Terima

“Terdakwa meminta kepada suaminya yaitu, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, untuk menukarkan mata uang dollar Amerika Serikat,” ucap jaksa melalui siaran langsung di akun YouTube KompasTV.

Kemudian, suami Pinangki menyuruh stafnya untuk melakukan penukaran tersebut.

“Selanjutnya, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf memerintahkan stafnya bernama Beni Sastrawan untuk ke Apartemen Pakubuwono dan menemui sopir terdakwa yang bernama Sugiarto untuk menukarkan mata uang dollar USD terdakwa,” tuturnya.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

x