Saat ini, sejumlah saksi diperiksa berkait kaburnya napi yang divonis mati itu. Salah satunya napi yang berada satu kamar dengan Cai Changpan.
"Ada beberapa sudah dimintai keterangan, dari petugas lapas itu sendiri dan napi yang satu sel dengan bersangkutan," ujar Yusri, Senin (21/9/2020).
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, pihaknya sudah mengajukan surat pengajuan pencekalan untuk narapidana warga negara asing (WNA) asal China tersebut.
"Kami sudah mengajukan surat (pencekalan) ke Direktur Jenderal Imigrasi sejak 18 September," ujar Rika kepada Kompas.com Selasa (22/9/2020).
Dilansir dari Kompas TV, Anggota Komisi III DPR, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas 1A, Tangerang, Banten.
Sidak tersebut dilakukan pasca kaburnya WNA narapidana kasus narkoba. DPR menduga ada keterlibatan pihak lapas yang membantu pelarian.
Pengecekan dilakukan mulai dari gorong gorong yang digali oleh terpidana mati kasus narkotika, untuk melarikan diri, serta bagian dalam lapas.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi, menganggap proses pelarian ini tidak masuk akal, terkesan rekayasa.
Pasalnya menurut Desmond, tidak ditemukan barang bukti tanah hasil galian.
DPR akan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Banten menyatakan mereka masih menyelidiki kasus ini.