Wakil Ketua Eksekutif KAMI Jatim, Agus Maksum membenarkan bahwa acara KAMI dibubarkan oleh polisi.
Menurutnya, pembubaran dilakukan karena tak mengantongi izin.
"Acara dibubarkan karena dianggap tidak ada izin, padahal ini acara internal, hanya ramah tamah biasa, tidak dihadiri banyak orang," kata Agus.
Dalam acara tersebut, kata Agus, Gatot Nurmantyo akan mengukuhkan pengurus KAMI Jatim.
"Acaranya pengukuhan dan sambutan, sambutan Pak Gatot saja tidak sampai selesai," ujar Agus.
Pihaknya justru mempertanyakan aksi massa di depan rumah Jabal Nur yang meminta acara KAMI dibubarkan.
Agus menambahkan, sebenarnya pihaknya sudah mengajukan izin beberapa waktu lalu. Izin peminjaman juga sudah keluar.
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar