"Sehat," jawab Vanessa Angel mantap.
Rencananya sidang hari ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi fakta, yaitu Abdul Malik pengacara Vanessa Angel di Surabaya dan Maxwadi Maas dokter dari RS Puri Cinere.
Akhirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan hasil BAP kedua saksi di persidangan, sehingga JPU menghadirkan saksi ahli dalam persidangan tersebut.
Di dalam ruang sidang, Vanessa Angel mengaku mendapat 6 butir Xanax dari Abdul Malik, mantan kuasa hukumnya.
Satu butir Xanax itu telah dikonsumsi Vanessa Angel di Surabaya.
Dilansir dari Tribunnews.com, pengacara Abdul Malik menyampaikan fakta berbeda dari pengakuan mantan kliennya Vanessa Angel soal xanax yang diterimanya.
Mantan kuasa hukum istri Bibi Ardiansyah ini mengatakan pengakuan 6 butir xanax seperti yang dikatakan Vanessa Angel dalam persidangan, Senin (28/9/2020) tidak benar.
Abdul Malik bahkan mengatakan punya saksi yaitu asisten Vanessa bernama Ana yang menyaksikan dirinya memberikan dua butir xanax.
"Loh kalau saya tidak pernah memberi 6 xanax, saya ini pengacara bukan pemain sinetron. Jadi kalau saya pengacara sesuai dengan apa yang kami berikan. Jadi itu ada saksinya waktu itu juga ada asisten dia bernama Ana waktu saya kasih itu dua," ujar Abdul Malik saat dihubungi awak media, Senin (28/9/2020).
Menurut Abdul Malik, obat itu langsung diminum satu butir dan satunya disimpan di tempat obat.