Rincian harta kekayaan Menkes Terawan
Sebagai pejabat publik, Terawan wajib melaporkan harta kekayaannya setelah ditunjuk sebagai Menteri Kesehatan RI oleh Presiden Joko Widodo.
Berikut detail laporan harta kekayaan Menkes Terawan dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Rabu (30/9/2020).
Mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto yang melaporkan harta kekayaannya pada 17 Maret 2020 ini, memiliki jumlah harta yang cukup besar.
Tercatat, Terawan memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 90.605.946.595.
Dengan rincian sebagai berikut:
Terawan memiliki total 15 tanah dan bangunan dengan ukuran yang bervariasi yang terletak di Bogor dan Jakarta.
Dari total 15 asetnya itu, memiliki nilai total mencapai Rp 14.299.880.000.
Selain itu, harta kekayaan Terawan juga berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 3.832.000.000.
Ini terdiri dari 4 mobil seperti Honda CRV, Lexus RX200T, Alphard G, dan Alphard 3.5 Q.