Dari enam orang bersaudara, hanya korban yang diperlakukan dengan kasar.
"Yang disiksa cuma satu itu (RFZ). Yang lainnya tidak. Kalau anak ini dibilang bandel, sama saya sekarang dia biasa saja," ujar Indra.
Sementara itu, terkait status pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Pangkalan Kuras.
Sebab, belum ada pihak yang melaporkan pelaku. Sedangkan pihak keluarga tidak bersedia melaporkan dengan perimbangan pelaku sebagai tulang punggung keluarga.
"Kami melakukan gelar perkara dulu. Kalau ini pidana murni saya akan proses. Kita lihat dulu hasil gelar perkaranya," pungkas Indra. (*)