Gridhot.ID - Aksi penolakan UU Cipta Kerja di beberapa kota berakhir bentrok.
Mahasiswa dilaporkan sempat bentrok dengan aparat kepolisian yang berjaga.
Salah satu wilayah yang mendapat sorotan adalah Bekasi yang kini dilaporkan terdapat 8 korban mahasiswa yang terluka akibat bentrok.
Sebanyak delapan mahasiswa terluka, dua di antaranya mengalami luka parah dan dirawat di rumah sakit menyusul bentrokan dengan aparat kepolisian di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (7/10/2020).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan telah menjenguk mahasiswa yang terluka akibat bentrok.
Kapolres juga menjamin biaya pengobatan di rumah sakit.
“Intinya biaya rumah sakit ditanggung kapolres. Kami juga menegaskan aksi mahasiswa damai tidak ada tindakan anarkis,” kata koordinator lapangan unjuk rasa mahasiswa sekaligus Ketua BEM FEBIS Universitas Pelita Bangsa, Suhendar, saat dikonfirmasi, pada Rabu (7/10/2020).
Dijelaskan Suhendar, mahasiswa yang terluka total keseluruhan ada enam orang, dua di antaranya mengalami luka parah yakni Nasrul dan Morsidik.
Korban bernama Nasrul itu ialah Ketua Komisariat PMII Pelita Bangsa, dia mengalami luka dibagian kepala sedangkan Morsidik mengalami luka bagian pelipis mata.