AHY mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya buruh dan pekerja atas disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang.
"Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. Insya Allah kita terus memperjuangkan harapan rakyat," ujarnya.
Menurut AHY, UU Cipta Kerja tidak memiliki urgensi di masa pandemi dan pembahasannya sangat dipaksakan. Bahkan, banyak pasal yang merugikan kalangan buruh.
Selain itu, UU Cipta Kerja berbahaya karena berpotensi bergesernya ekonomi pancasila menjadi kapitalistik dan neo liberalistik.
"Tentu, menjadi jauh dari prinsip-prinsip keadilan sosial. Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lainnya," ucap AHY.
Lebih lanjut, AHY mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya buruh dan pekerja yang terdampak UU Cipta Kerja untuk selalu bersuara dan tetap menegakkan nilai-nilai keadilan.
"Kita (Partai Demokrat) harus berkoalisi dengan rakyat, No one is left behind. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit. Tuhan Bersama Kita," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: "UU Cipta Kerja Disahkan, Annisa Pohan & Aliya Dapat Ratusan DM untuk SBY: Sudah Sampaikan ke Pepo."
(*)