Pemuda itu lantas menjawab, "Tahu bu, undang-undang, tapi saya enggak hafal."
Kelompok pemuda itu pun langsung dibawa polisi untuk diproses lebih lanjut.
Usai memarahi sekelompok pemuda, Risma bersih-bersih di sebagian Jalan Gubernur Suryo sampai ke pertigaan Jalan Tunjungan Surabaya.
Risma memunguti sampah yang dipenuhi botol air mineral dan batu di sepanjang jalan bersama jajaran satuan Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya.
Seperti diberitakan, polisi melakukan pembubaran paksa aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law di Surabaya.
Massa dibubarkan saat mereka bertindak anarkis merusak lampu penerangan jalan dan menjebol pagar Gedung Negara Grahadi sisi selatan.
Saat mobil water canon bergerak, ratusan polisi yang berada di dalam halaman Gedung Grahadi juga mulai membubarkan massa.
Suasana mendadak mencekam karena polisi berulang kali menembakkan gas air mata ke arah massa pendemo.
Sementara, massa balas melempar bermacam benda ke arah Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Risma Marahi Pengunjuk Rasa: Saya Setengah Mati Bangun Kota Ini, Kamu Hancurin."
(*)