Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Disahkannya UU Cipta Kerja berbuntut panjang.
Aksi unjuk rasa terjadi di sejumlah daerah sebagai bentuk penolakan UU Cipta Kerja.
Melansir Tribunnews.com, sejak disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR pada Senin (5/10/2020) lalu, sejumlah aksi penolakan terjadi di wilayah DKI Jakarta dan juga kota-kota besar lainnya di sejumlah daerah.
Kamis (8/10/2020), aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja berlangsung di ibu Kota Jakarta.
Bahkan, diberitakan Gridhot sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan rapid test terhadap 200 orang remaja yang ditangkap saat aksi unjuk rasa aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta pada Rabu (7/10/2020) kemarin.
Pemeriksaan rapid test berlangsung di Polres Jakarta Barat.
Dari 200 orang yang sempat ditangkap polisi, baru 90 orang yang diketahui telah menjalankan rapid test.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus menyampaikan ada 12 orang yang diklaim terindikasi reaktif Covid-19.