Gridhot.ID - Beberapa waktu lalu jurnalis senior Najwa Shihab memukau publik dengan tindakannya mewawancarai kursi kosong, sebagai bentuk protes atas ketidakhadiran Menteri Kesehatan Terawan, setelah beberapa kali diundang untuk datang di acaranya, Mata Najwa.
Tentu tindakan Najwa Shihab itu langsung menuai pro dan kontra dari kalangan masyarakat.
Bahkan, Najwa Shihab sampai dilaporkan oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto, ke Polda Metro Jaya.
Melansir laman Kompas.com, laporan Silvia itu ditolak oleh Polda Metro jaya lantaran dianggap menjadi ranah Dewan Pers.
Dewan Pers pun menyatakan bahwa tindakan Najwa tak melanggar kode etik jurnalistik.
Setelah kasus tersebut surut, Najwa kembali mencuri perhatian publik lantaran disebut tulis kode minta tolong di selembar kertas.
Ya, peristiwa tersebut terjadi dalam tayangan Mata Najwa edisi Rabu (7/10/2020) yang membahas soal UU Cipta Kerja.
Tayangan Mata Najwa tersebut menghadirkan tamu penting lewat daring, di antaranya, Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Atgas, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Ketua Apindo Hariadi Sukamdani, hingga Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar.
Tak hanya pembicaraannya yang menarik, publik justru sempat menyoroti soal kertas catatan yang dibawa oleh sang presenter.