GridHot.ID - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap pembelaannya terhadap kaum buruh.
Lewat akun Instagram @hotmanparisofficial, Sabtu (10/10/2020), Hotman Paris menyoroti soal pesangon bagi buruh yang disebutnya sulit untuk diatasi.
Terkait masalah itu, Hotman Paris menyebut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan para anggota DPR.
Pengacara kelahiran 20 Oktober 1959 ini juga sempat menyinggung UU Cipta Kerja yang kini tengah ramai diperbicangkan banyak orang.
"Saran kepada Ibu Menteri Tenaga Kerja dan DPR RI yang terhormat."
"Terlepas setuju atau tidak Omnibus Law, dalam 36 tahun pengalaman saya sebagai pengacara, masalah yang dihadapi buruh adalah dalam menuntut pesangon karena prosedur hukumnya sangat panjang,” ujar Hotman.
Hotman mengatakan, buruh akan kesulitan membayar pengacara jika kasus dilanjutkan ke pengadilan.
"Sementara dia tidak mampu membayar pengacara. Dimulai dengan kalau majikan menolak maka harus melalui dewan pengawas Depnaker (Departemen Tenaga Kerja)," kata dia.
Source | : | Tribunwow.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar