GridHot.ID - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap pembelaannya terhadap kaum buruh.
Lewat akun Instagram @hotmanparisofficial, Sabtu (10/10/2020), Hotman Paris menyoroti soal pesangon bagi buruh yang disebutnya sulit untuk diatasi.Terkait masalah itu, Hotman Paris menyebut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan para anggota DPR.Pengacara kelahiran 20 Oktober 1959 ini juga sempat menyinggung UU Cipta Kerja yang kini tengah ramai diperbicangkan banyak orang.
Baca Juga: Bandingkan dengan Perkara Kepailitan, Hotman Paris Sebut Masalah yang Hantui Buruh Indonesia: Coba Dibikin dalam Satu Bulan, Pasti Ada Berkeadilan!"Saran kepada Ibu Menteri Tenaga Kerja dan DPR RI yang terhormat.""Terlepas setuju atau tidak Omnibus Law, dalam 36 tahun pengalaman saya sebagai pengacara, masalah yang dihadapi buruh adalah dalam menuntut pesangon karena prosedur hukumnya sangat panjang,” ujar Hotman.Hotman mengatakan, buruh akan kesulitan membayar pengacara jika kasus dilanjutkan ke pengadilan."Sementara dia tidak mampu membayar pengacara. Dimulai dengan kalau majikan menolak maka harus melalui dewan pengawas Depnaker (Departemen Tenaga Kerja)," kata dia.
"Depnaker tidak punya power, hanya berupa syarat, mau tidak mau si buruh harus ke pengadilan," sambung Hotman.Jika masalah ini tak segera diselesaikan bisa-bisa biaya membayar pengacara lebih banyak dari pada uang pesangon yang didapat."Di pengadilan bisa sampai peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), bayangkan bayar honor pengacara berapa, bisa-bisa honor pengacara lebih besar daripada pesangonnya," ungkap pria 60 tahun ini.
Baca Juga: Bongkar Skandal Cinta Terlarang Artis, Hotman Paris Sebut Ada Model yang Nginap di Vila Mewahnya dengan Pria Tua Tajir: Dia 1 Minggu di Sana Lalu, Hotman menuntut agar ada penyederhanaan dalam menangani pesangon bagi buruh.Itulah permasalahan yang sering ditemui para buruh menurut pengalamannya sebagai pengacara."Itulah masalah utama yang dihadapi buruh. Sementara si buruh tidak punya kemampuan beracara di pengadilan.""Jadi ubah hukum acaranya, persingkat itu kalau mau menolong buruh," pungkasnya.Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul "Singgung UU Cipta Kerja, Hotman Paris Bahas Pesangon Buruh: Dia Tidak Mampu Bayar Pengacara"(*)