Gridhot.ID - Prabowo Subianto memang mengakui kalau dirinya mendukung UU Cipta Kerja.
Namun sang menteri mengatakan kalau dirinya dan partai tidak sepenuhnya asal mendukung seluruh isi di UU tersebut.
Bahkan ada beberapa pasal yang diakui sudah dihilangkan Prabowo.
Prabowo Subianto mengaku telah menghilangkan sejumlah pasal liberal dalam UU Cipta Kerja.
Oleh karena itu Partai Gerindra mendukung undang-undang Omnibuslaw tersebut.
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang juga Menteri Pertahanan RI angkat bicara terkait demonstrasi dan juga Undang Cipta Kerja.
Prabowo berbicara soal UU Cipta Kerja dalam sebuah wawancara yang ditayangkan di TVRI.
Video potongan wawancara Prabowo itu diunggah oleh jubir Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak di akun twitternya, @dahnilanzar, Senin (12/10/2020) malam.
Dalam video tersebut, Prabowo menyatakan sebagian besar demonstrasi menolak UU Cipta Kerja relatif berjalan baik.
Prabowo mengaku merasakan hal itu karena ia sempat hampir terperangkap oleh massa demonstrasi.
Namun, para pendemo kemudian memberikan jalan kepada mobilnya.
Prabowo berkesimpulan, niat para pendemo baik, tetapi memang ada pihak tertentu yang memperkeruh suasana.
"Sebagian besar pendemo itu masih baik. Kemarin saya juga agak terperangkap dengan massa. tapi mereka buka jalan, masih banyak yang dada ke saya, jadi mungkin lihat mobil saya. Bahkan anak anak itu beri hormat. Mereka itu niatnya baik, anak-anak itu. Tetapi ada yang panas-panasin," ujar dia.
Terkait UU Cipta Kerja, Prabowo menyatakan Partai Gerindra memang mendukung UU Cipta Kerja.
Namun demikian, menurut Prabowo, partainya tidak serta merta mendukung seluruh isi UU Cipta Kerja.
Partainya, lanjut Prabowo, telah melakukan banyak pengurangan pada pasal-pasal yang dianggap terlalu liberal.
"Ya kita mendukung tetapi juga kita menyaring, tidak kita dukung begitu (saja). Anda boleh tanya.
Banyak yang kita kurangi karena terlalu liberal. ya kan. jadi banyak kalangan kita yang masih gandrung dengan liberalisme," beber Prabowo.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dukung UU Cipta Kerja, Prabowo Klaim Telah Hilangkan Pasal-Pasal Liberal di Omnibus Law.
(*)