Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuding adanya sosok aktor intelektual yang memobilisasi unjuk rasa penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Perencanaan aksi unjuk rasa konon sudah disusun sebelum RUU disahkan.
”Sebenarnya pemerintah sudah tahu siapa aktor di balik demo itu. Jadi, kami tahu siapa yang menggerakkan, kami tahu siapa sponsornya, kami tahu siapa yang membiayainya,” ujar Airlangga dalam acara Squawk Box CNBC Indonesia, Kamis (8/10/2020) .
Namun, Airlangga tidak menjelaskan secara spesifik aktor intelektual penggerak unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja yang dimaksud.
Usut dalang kericuhan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pihak kepolisian akan mengusut dugaan adanya aktor utama di balik aksi kerusuhan saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
"Terkait masalah 8 Oktober kemarin, anarkisme pedemo tentunya kami aparat keamanan tidak tinggal diam. Bahwa kasus ini akan kita lakukan penyelidikan, dan terus kita usut terhadap para pelaku-pelaku anarkis tersebut," kata Nana di Jakarta, Senin (12/10/2020).
Menurut Nana, pihak kepolisian sempat menangkap 1.192 peserta unjuk rasa yang diduga bertindak anarkis.
Dari jumlah itu, hanya 43 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.