GridHot.ID - Kabar mengejutkan datang dari Samsul Bahri (41), tersangka pemerkosa ibu muda dan pembunuh Rangga.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Serambinews.com, Samsul Bahri dilaporkan telah tewas di dalam sel tahanan Mapolres Langsa padaMinggu (18/10/2020) sekira pukul 01.00 WIB.Seperti diketahui, Samsul Bahri merupakan warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur yang dijadikan tersangka pemerkosa ibu muda dan membunuh anaknya, Rangga.Peristiwa tragis itu terjadi salah satu gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) menjelang Subuh.
Baca Juga: Rangga Tewas Gegara Lawan Pemerkosa Ibunya, Ustaz Abdul Somad: Engkau Mulia dengan Derajat SyahidSetelah sempat kabur, Samsul Bahri ditangkap polisi dari Mapolres Langsa, pada Minggu (11/10/2020).Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, menyebutkan, pada saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Polres langsa, pelaku sempat memberikan perlawanan kembali.Karena membahayakan keselamatan petugas, pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak tiga kali.Nah, baru tujuh hari berada di penjara, Samsul Bahri tiba-tiba dikabarkan tewas di dalam sel tahanan.
Kondisi tersangka Samsul Bahri sudah terbujur kaku saat ditemukan.
Meksi begitu, penyebab kematian Samsul Bahri masih misteri, dan kini masih menunggu keterangan resmi pihak Kepolisian daerah setempat.Selanjutnya mayat Samsul Bahri Minggu (18/10/2020) dini hari langsung dibawa dengan ambulance ke RSUD Langsa.Kronologis ibu muda diperkosa, lalu anaknya dibunuh Dikutip Serambinews.com, tersangka Samsul Bahri (41), selain memperkosa Dn (28) juga membunuh anaknya Dn, Rangga. Rangga dibunuh karena mencoba membela kehormatan ibunya yang diperkosa oleh residivis Samsul Bahri.Polres Langsa, Selasa (13/10/2020) siang membeberkan kronologis kasus tindak pidana pembunuhan anak di bawah umur, Rangga (9) dan rudapaksa ibu korban, Dn (28), di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.
Baca Juga: Saingan dengan China, Arab Saudi Akhirnya Gagal Dapat Kursi Jadi Dewan HAM di PBB, Tak Ada Tanggung Jawab Pemerintah di Kasus Pembunuhan Wartawan Kashoggi Jadi Alasan KuatKapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, dalam konferensi pers kepada awak media, menyampaikan, tindak pidana pemerkosaan yang disertai kekerasan dan penganiayaan yang menyebabkan hilang nyawa.Terhadap (dialami) korban berinisial Dn (28) berstatus mengurus rumah tangga, beralamat di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur dan anak korban DN yang berinisial Rangga (9) pelajar.Terjadi pada Sabtu (10/10/2020) pukul 02.00 WIB di rumah korban di Kecamatan Birem Bayeun, yang mana pemerkosaan yang disertai kekerasan dan penganiayaan yang menyebabkan hilang nyawa.Perbuatan itu dilakukan oleh tersangka berinisial Samsul Bahri (41) berstatus pengangguran, alamat Kecamatan Birem Bayeun.
Awalnya, terang Kasat Reskrim, pelaku Samsul Bahri masuk ke rumah korban melalui pintu depan dengan mencongkel kunci kayu menggunakan benda tajam berupa parang.Setelah pintu rumah korban terbuka, pelaku Samsul Bahri langsung melihat korban yang sedang tidur bersama dengan anaknya, dan langsung menghampiri dan meraba-raba korban DN yang sedang tertidur.Sehingga korban DN terbangun, dan melihat pelaku Samsul Bahri sudah berada di samping korban Dn tanpa menggunakan pakaian dan memegang senjata tajam berupa parang.Korban DN sepontan langsung membangunkan anaknya (korban Rangga) agar lari dari rumahnya itu untuk menyelamatkan diri.
Baca Juga: Mayatnya Ditemukan Terapung Terbungkus Karung, Begini Kronologi Penemuan Jasad Bocah 9 Tahun, Dibacok di depan Mata Sang Ibu Saat Pasang Badan Lindungi dari Sasaran Nafsu BejatSaat korban Rangga terbangun dan melihat pelaku Samsul Bahri anak korban langsung berteriak, dan seketika itu pula pelaku Samsul Bahri langsung membacok korban Rangga di bagian pundak sebelah kanan.Selanjutnya pelaku Samsul Bahri mendorong korban DN dan kembali menebas bagian leher korban Rangga, dilanjutkan dengan menusuk pundak sebelah kiri korban Rangga dan dada DN masing-masing sebanyak 1 kali.Setelah itu pelaku Samsul Bahri menyeret korban DN keluar dari rumahnya dan mencoba memperkosa Korban DN.Karena korban DN menolak pelaku mencekik-cekik korban dan membenturkan kepala korban DN ke rabat beton jalan yang berjarak 50 meter dari rumah korban.