GridHot.ID - Samsul Bahri (41), tersangka pemerkosa ibu muda sekaligus pembunuh Rangga (10) tewas di sel tahanan Mapolres Langsa, Minggu (18/10/2020) dini hari.
Jenazah Samsul Bahri kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang terletak di salah satu gampong di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur yang merupakan tempat kelahirannya, pada Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 10.15 WIB siang.
Lokasi makam tersangka Samsul Bahri itu, diketahui berada satu TPU dengan makam almarhum Rangga.Almarhum Rangga meninggal syahid membela ibunya yang malam itu dirudapaksa Samsul Bahri, di rumah gubuk mereka tinggal yang jauh dari permukiman warga lainnya.
Baca Juga: Sempat Mengeluh Sesak Napas Hingga Dipasangi Infus, Tersangka Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu Muda di Aceh Timur Tewas, Ini Penyebab Meninggalnya Samsul BahriSebelumnya diberitakan, pihak keluarga tersangka yang sebelumnya sudah diberitahukan pihak kepolisian, sekitar pukul 09.30 WIB langsung menjemput jenazah tersangka Samsul Bahri di RSUD Langsa untuk dibawa pulang.Jenazah Samsul Bahri yang sebelumnya berada di ruang jenazah RSUD Langsa, selesai divisum petugas medis langsung dibawa dengan ambulance ke rumahnya di Desa Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun.Saat itu, Kapolsek Birem Bayeun Polres Langsa, Iptu Eko Hadianto dan sejumlah personil Kepolisian lainnya, ikut mendampingi (mengawal) proses pemulangan jenazah Samsul Bahri dari RSUD Langsa hingga rumah keluarga tersebut.Jenazah Samsul Bahri tiba ke rumah keluarganya di Desa Alue Gadeng Gampong dan setelah di shalatkan di rumah itu, langsung dibawa ke lokasi TPU desa setempat untuk dilakukan penguburan (dikebumikan) selesai sekitar pukul 10.15 WIB.
Samsul Bahri meninggal dunia diduga karena sesak nafas
Samsul Bahri (41), warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, yang dilaporkan meninggal dunia, Minggu (18/10/2020) dini hari, diduga sesak nafas dan jarang mau makan selama di sel tahanan Mapolres Langsa.Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, melalui keterangan tertulisnya, kepada Serambinews.com, menjelaskan,Samsul Bahri meninggal dunia dikarenakan dugaan sakit sesak nafas.Arief menyebutkan, sehari sebelum tersangka meninggal dunia, Samsul Bahri sempat dibawa petugas ke RSUD Langsa dikarenakan mengeluh sesak nafas, sehingga dia dibawa ke RSUD Langsa.
Baca Juga: Rangga Tewas Gegara Lawan Pemerkosa Ibunya, Ustaz Abdul Somad: Engkau Mulia dengan Derajat SyahidLalu, setelah berada ke RSUD Langsa SB dilakukan tindakan medis berupa cek suhu (hasil normal 36,7 derajat celcius), cek tekanan darah (hasil normal 107/68 mmhg), cek kadar oksigen (hasil 97 persen)."Setelah dicek suhu, cek tensi, dan cek kadar oksigen tersangka SB, semuanya normal. Petugas medis saat itu memberikan cairan infus selama satu malam kepada tersangka SB," ujarnya.Iptu Arief menembahkan, karena kondisi tersangka Samsul Bahri sudah membaik, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 06.00 WIB dokter memperbolehkan Samsul Bahri dibawa pulang Ke Mapolres Langsa.
"Sejak Kamis (15/10/2020) sebelumnya tersangka SB mulai susah atau jarang mau makan. Terakhir pada Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 20.00 malamnya, tersangka SB ada memakan nasi yang telah lama disediakan di dalam sel," jelasnya.Selanjutnya, sambung Kasat Reskrim, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 23.30 WIB tersangka mengeluh sesak nafas, petugas jaga tahanan langsung melaporkan kondisi tahanan (tersangka Samsul Bahri) kepada petugas piket.Namun diwaktu akan dibawa kembali ke RSUD Langsa malam itu juga, tersangka Samsul Bahri sudah terbujur kaku (diduga sudah meninggal) di dalam sel tahanan Mapolres Langsa ini.Sehingga petugas Kepolisian setempat memasuki sekitar dini hari Minggu (18/10/2020), langsung membawa tersangka Samsul Bahri ke RSUD Langsa, dan pihak medis menyatakan tersangka telah meninggal dunia.Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Tersangka SB Dikubur di TPU yang Sama dengan Makam Almarhum Pahlawan Kecil Rangga, di Birem Bayeun"(*)