Satu orang lagi yang diamankan menurut keterangan tersangka hanya dipanggil untuk menjemput.
"Mobil yang dibakar merupakan mobilnya korban," ujar dia.
Menurut dia, barang bukti yang ditemukan dari tangan tersangka uang sebesar Rp 140 juta.
Saat itu korban menagih hutang ke tersangka.
"Kemarin Rp 130 Juta tapi ternyata bertambah menjadi Rp 140 juta,"imbuhnya
Menurutnya, saat ditagih hutang, kepala korban dipukul tersangka.
Saat dipukul korban masih hidup, kemudian tersangka meminta nomor pin ATM.
"Kemudian uang dalam ATM milik korban diambil lagi oleh pelaku,"jelas dia.
Ia mengatakan , kandang ayam itu merupakan objek bisnis antara korban dan pelaku.
Saat itu korban diajak pelaku untuk melihat ternak ayam itu akan dilakukan pengobatan.