GridHot.ID - Seorang suami berinisial BS (38) menggrebek istrinya, ENM (28) yang sedang bercumbu bersama duda di kamar kos yang berada di Kelurahan Banaran, Kota Kediri, Minggu (25/10/2020) dini hari.
Saat melakukan penggrebekan, BS menggendong anaknya yang masih balita.
Sebagai informasi, BS merupakan warga Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri.
Semetara pria selingkuhan ENM yakni MRU merupakan warga Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
MRU sebenarnya tahu kalau ENM yang menjadi selingkuhannya itu berstatus istri orang, sudah punya suami dan anak.
Saat BS dan warga tiba di tempat kos yang digunakan ajang selingkuh, kondisi pintu kamar kos tertutup.
Di dalam kamar, ada ENM dan MRU lagi berduaan.
Kontan saja tempat kos yang dijadikan ajang selingkuh pasangan bukan suami istri ini mendadak heboh.
Warga sekitar dan penghuni kos lainnya banyak yang menyaksikan kejadian tersebut.
Baca Juga: Termasuk Pelanggaran Berat, PNS Selingkuh Bisa Dipecat dengan Tidak hormat, Ini Aturannya
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar