Berbagai upaya lain juga dilakukan, salah satunya dengan menyelidiki pemasok senjata api tersebut.
Dari rangkuman pemberitaan Kompas.com, selain warga sipil ternyata ada sejumlah oknum aparat penegak hukum yang juga terlibat dalam bisnis jual-beli senjata api ilegal di Papua.
Pelaku yang memasok senjata api kepada KKB tersebut diketahui merupakan oknum dari anggota TNI dan juga oknum anggota kepolisian.
Mereka saat ini telah ditangkap dan sebagian sudah divonis bersalah akibat perbuatan yang dilakukan.
Oknum anggota Brimob diamankan
Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw mengatakan, seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH diamankan tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).
Penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat jual-beli senjata api ilegal di Papua.
Paulus menduga, senjata yang diperjualbelikan itu akan digunakan KKB untuk mengganggu Kamtibmas.
"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (23/10/2020).