Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diecer Seharga Rp 50 Juta per Unit, Berikut Fakta Dibalik Kasus Oknum Polisi dan TNI Pemasok Senjata KKB Papua, Hukuman Seumur Hidup Menanti di Persidangan

None - Selasa, 27 Oktober 2020 | 07:42
(Foto Ilustrasi) TNI tembak mati sniper KKB.
kompas.com

(Foto Ilustrasi) TNI tembak mati sniper KKB.

Berbagai upaya lain juga dilakukan, salah satunya dengan menyelidiki pemasok senjata api tersebut.

Dari rangkuman pemberitaan Kompas.com, selain warga sipil ternyata ada sejumlah oknum aparat penegak hukum yang juga terlibat dalam bisnis jual-beli senjata api ilegal di Papua.

Baca Juga: Terlanjur Gelontorkan Rp 146 Triliun untuk Pembangunan, Proyek Timor Leste Ini Justru Jadi 'Senjata Makan Tuan', Bumi Lorosae Rugi Besar

Pelaku yang memasok senjata api kepada KKB tersebut diketahui merupakan oknum dari anggota TNI dan juga oknum anggota kepolisian.

Mereka saat ini telah ditangkap dan sebagian sudah divonis bersalah akibat perbuatan yang dilakukan.

Baca Juga: Sengaja Berbaring di Samping Putrinya, Pria Ini Ditolak Saat Ingin Gendong dan Ajak Bermain, Kisah di Baliknya Bikin Terharu

KKB Papua
FB TPNPB

KKB Papua

Oknum anggota Brimob diamankan

Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw mengatakan, seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH diamankan tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).

Penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat jual-beli senjata api ilegal di Papua.

Paulus menduga, senjata yang diperjualbelikan itu akan digunakan KKB untuk mengganggu Kamtibmas.

"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (23/10/2020).

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x