Pemerintah Kabupaten Tangerang mengalami hal yang serupa.
"Sebenarnya sudah nanya beberapa waktu yang lalu ya, tapi belum ada edaran dari Provinsi. Pak Zaki (Bupati Tangerang) juga belum dapat info, teman-teman Dinkes lagi terus ngejar," ungkap Arief.
Pada kesempatan itu, Arief mewanti-wanti soal munculnya klaster libur panjang saat akhir pekan ini.
Seperti diketahui bersama, pada tanggal 29 Oktober 2020 merupakan tanggal merah sehingga pemerintah memutuskan untuk melaksanakan libur bersama pada 28 dan 30 Oktober 2020.
Namun, Arief meminta kepada warganya untuk tidak berlibur keluar kota dan menghabiskan waktu yang kurang bermanfaat saat libur panjang nanti.
"Sebenarnya kita mengimbau untuk tidak pada liburan. Karena memang berdasarkan data trending setiap libur panjang, pasti kasus naik dua minggu kemudian," ujar Arief.
Ia mengaku sudah menginstruksikan perangkat daerah mulai dari Camat sampai Lurah dan Satpol PP Kota Tangerang untuk mengawasi daerah-daerah yang rawan kerumunan.
Pihaknya akan memperketat pengawasan protokol kesehatan.
"Sudah instruksikan ke Camat dan Lurah, Satpol PP agar kegiatan masyarakat selama liburan nanti diperketat," tegas Arief.
"Kalau mereka mau jajan ke Pasar Lama misal, atau ke mana, protokol harus dilaksanakan," tambahnya.