Selain itu, tidak ada penjemputan paksa pada ayah Atta jika dirinya tidak hadir pada pemanggilan kedua.
Sebagai informasi, kasus yang dilayangkan mantan istri keduanya itu sudah berjalan sejak 2019 lalu.
Happy pun sempat melaporkan kejadian ini ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pada 6 November 2018. (Agnes)
Artikel ini telah tayang di Wiken.ID dengan judul: "Lockdown di Malaysia Jadi Alasan, Ternyata Ini Penyebab Utama Ayah Atta Halilintar Mangkir dari Panggilan Polisi Usai Dilaporkan Mantan Istri."
(*)