Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kisahnya PiIu, Ibu Hamil di Lampung Selatan Ditolak Bersalin di 4 Rumah Sakit Karena Dinyatakan Positif Covid-19 Seusai Rapid Test

None - Senin, 02 November 2020 | 07:13
Ilustrasi - ibu hamil
Freepik.com

Ilustrasi - ibu hamil

GridHot.ID - Seorang ibu hamil di Lampung Selatan, RH, dinyatakan positif Covid-19.

Oleh karenanya, ketika hendak melahirkan, dia ditolak oleh empat rumah sakit.

Padahal, hasil positif Covid-19 itu didapatkan dari rapid tet, bukan tes swab.

Baca Juga: Gawat! Pandemi Covid-19 Indonesia Dikabarkan Bisa Beres di Tahun 2022, Ketum PMI Yusuf Kalla Beberkan Logikanya

Berawal dirujuk ke RS karena riwayat keguguran

Kuasa hukum pasien, Akriman Hadi menjelaskan, RH yang hamil awalnya memeriksakan kandungan ke bidan desa pada 12 September 2020.

Namun, bidan menyarankan RH dirujuk ke rumah sakit karena pertimbangan kondisinya.

"Dari pemeriksaan bidan desa, klien kami dinyatakan tensi darahnya tinggi dan memiliki riwayat keguguran serta kuret sehingga bidan desa merujuk ke Rumah Sakit Permata Hati di Kota Metro," kata dia.

Baca Juga: Relawan Covid-19 di Papua Satu per Satu Mundur, Uang Lelah dari Maret Ternyata Belum Dibayar: Tolong Hargai, Kami Sudah Bekerja Tanpa Pamrih

Rapid test, tiba-tiba dinyatakan positif Covid-19

Di Rumah Sakit Permata Hati, RH menjalani serangkaian pemeriksaan.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 7

Latest

x