Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gelantungan di Tiang Jembatan Jalur Kereta, Pria Bogor Ini Bertaruh Nyawa Lakukan Aksi Nekat Bersama Motornya, Lihat Video Viralnya

Desy Kurniasari - Senin, 02 November 2020 | 11:13
Pemotor bergelantungan di jembatan usai berpapasan dengan kereta api, lokasi di Jembatan Kali Cikeas, kereta Nambo ke arah Cibinong.
Tangkapan layar Instagram @infia_fact

Pemotor bergelantungan di jembatan usai berpapasan dengan kereta api, lokasi di Jembatan Kali Cikeas, kereta Nambo ke arah Cibinong.

Rupanya pria yang bergelantungan tersebut adalah pengendara sepeda motor yang hendak melintas sebelum kereta datang.

Namun sayangnya, pria itu terjebak bersama sepeda motornya hingga ia nekat bergelantungan di sebuah tiang di jembatan jalur rel kereta.

Baca Juga: Talak Cerai Istri yang Baru Dinikahinya 22 Hari dengan Mas Kawin Fantastis, Abah Sarna Malah Ogah Pisah dari Noni, Kakak Ipar: Sangat Merendahkan Keluarga Kami

"Nyawa Mas, hati-hati Mas, haduh," ucap seorang penumpang kereta memperingati pria bergelantungan dalam video tersebut.

Video berdurasi 10 detik tersebut kemudian viral di media sosial dalam akun Instagram milik @jalurnambo

"HATI-HATI. Jembatan Kereta BUKAN peruntukannya untuk penyebrangan Sepeda Motor, SANGAT BERBAHAYA!!! Kalau sudah terjadi seperti ini apakah mau mengulanginya lagi?Sayangi nyawa kalian, Selalu Berhati-hati. Lokasi : Jembatan Kali Cikeas, petak jalan Cibinong - Nambo," tulis akun tersebut.

Baca Juga: Heboh Saking Bahagianya Dinikahi Pujaan Hati, Mempelai Wanita Ini Tak Sadar Tinggalkan Suaminya Saat Iring-iringan Pengantin: Saya Lupa Kalau Suami Tertinggal Jauh

Merespons kejadian membahayakan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta sangat menyayangkan aksi nekat tersebut.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menegaskan jembatan KA sungai Cikeas, Jalur Cibinong-Nambo bukan untuk pejalan kaki, pengendara motor atau kendaraan lainnya.

"Jembatan tersebut merupakan jalur khusus KA, dan hanya diperuntukkan bagi kereta api termasuk kereta rel listrik (KRL)," kata Eva dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/10/2020).

Warga masyarakat yang akan beraktivitas ditegaskan untuk menggunakan fasilitas yang memang disediakan untuk dilalui kendaraan bermotor atau pejalan kaki dan tidak menggunakan area jalur rel untuk beraktifitas.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x