Di tengah kasus, kata Bombardier, ada lima proses pengadaan yang melibatkan produsen berbeda, di antaranya akuisisi dan penyewaan pesawat regional Bombardier CRJ1000 2011-2012 oleh Garuda.
Bombardier menyebutkan, SFO sedang menyelidiki transaksi yang sama yang menyebabkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia itu dihukum pada Mei 2020 lalu.
Maskapai ini menjual enam jet regional CRJ1000 ke Garuda pada 2012 dan sekaligus menyewa sejumlah jet serupa. Garuda sekarang memiliki 18 jet di armadanya, menurut situs webnya.
Pengadilan Indonesia pada bulan Mei 2020 menjatuhkan hukuman penjara terhadap delapan tahun terhadap Emirsyah Satar karena penyuapan dan pencucian uang terkait dengan pengadaan pesawat dan mesin dari Airbus dan Rolls-Royce.
Pada 2017, Rolls-Royce setuju untuk membayar lebih dari US$ 800 juta (£ 608 juta) untuk menangguhkan dakwaan setelah penyelidikan oleh SFO dan Departemen Kehakiman AS atas dugaan penyuapan pejabat di enam negara.
Sementara, Airbus pada Februari 2020 setuju membayar denda US$ 4 miliar setelah mencapai tawar-menawar pembelaan dengan jaksa di Inggris, Prancis dan Amerika Serikat atas dugaan penyuapan dan korupsi yang telah berlangsung setidaknya 15 tahun.
Di bawah sistem perjanjian penuntutan yang tersedia di SFO, perusahaan mendapat kesempatan untuk menyelesaikan kasus dengan denda dan bisa lolos dari tuntutan pidana perusahaan dengan membantu menyelidiki diri mereka sendiri dan menjalani perubahan internal yang radikal.
Chief Executive Bombardier Eric Martel, yang memulai menjabat pada April 2020 mengatakan kepada wartawan bahwa SFO telah datang ke Bombardier.
"Kami dihubungi beberapa minggu lalu dan kami akan menawarkan dukungan kami sehingga mereka dapat melakukan penyelidikan yang perlu mereka lakukan," katanya seperti dikutip Reuters.
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul KPK Inggris selidiki Bombardier atas dugaan suap penjualan pesawat ke Garuda.