Gridhot.ID - Kasus penyebaran narkotika di Indonesia masih kerap terjadi.
Bahkan belakangan ini ditemukan narkotika jenis baru.
Narkotika tersebut ditemukan oleh Sinergi antara Bea Cukai Tanjung Emas, Bea Cukai Jateng DIY, BNN Provinsi Jawa Tengah dan PT Pos Indonesia, saat menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis baru yang berasal dari Amerika Serikat, pada Jumat (23/10).
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Moch. Arif, dalam konferensi pers yang digelar di halaman kantor BNNP Jawa tengah, Rabu (4/11), menjelaskan bahwa upaya pengagalan tersebut berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis baru yang dikemas dalam bentuk permen mengandung Tetrahydrocannabinol (THC) yang merupakan senyawa utama di dalam tanaman ganja.
Arif mengungkapkan bahwa pengungkapan peredaran narkoba jenis baru yang berasal dari luar negeri yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan Pos ini diketahui dari informasi yang didapatkan Bea Cukai Pasar Baru tentang adanya paket yang terindikasi berisi Narkoba.
Kemudian, lanjut Arif, tim gabungan Bea Cukai Tanjung Emas dan BNNP Jawa Tengah dengan disaksikan operasional PT Pos Indonesia melakukan pemeriksaan fisik terhadap paket yang dicurigai tersebut.
Barang kiriman diberitahukan berisi Tshirt, Melatonin Pills, dan Candy Sour Pack Kids dengan penerima berinisial HF (32) yang beralamat di Pekalongan.
“Dalam barang kiriman ditemukan enam ampul cairan dalam kemasan berwarna putih dan dua bungkus plastik berisi 79 permen berwarna orange,” jelas Arif dalam keterangan resmi yang dihimpun Kontan.co.id, Kamis (5/11).
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar